Wihadi Wijanto: Empat Pilar Kebangsaan Harus Jadi Wadah Perekat Bangsa Indonesia

Wihadi Wijanto menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Tuban, Sabtu 12/9/2026 (Foto/Istimewa)

Diksie.id, Tuban – Anggota DPR RI Wihadi Wijanto menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan harus dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai landasan untuk memperkuat persatuan serta menjadi wadah perekat bangsa Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Wihadi saat melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada warga Desa Kasiman, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (12/9/2026).

Wihadi menyoroti maraknya pertikaian dan perdebatan di media sosial, seperti Facebook, TikTok, dan Instagram. Menurutnya, kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi oleh kurangnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai yang telah diwariskan para pendiri bangsa.

“Empat Pilar Kebangsaan bukan hanya semboyan belaka, tetapi harus dijadikan sebagai filosofi dalam kehidupan tanpa mengurangi nilai-nilai luhur yang tercantum dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Wihadi.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak ketika menggunakan media sosial. Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial perlu diimbangi dengan pendampingan agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam pergaulan maupun aktivitas yang dapat berdampak negatif.

“Anak-anak kita saat menggunakan media sosial harus kita awasi agar mereka tidak terjerumus dalam hal-hal yang bisa mengubah pola pikir mereka. Karena itu, saya mengajak para orang tua agar tidak melepaskan anak-anak kita begitu saja dan tetap memberikan perhatian serta pengawasan,” kata Wihadi.

Lebih lanjut, Wihadi menekankan bahwa Empat Pilar Kebangsaan tidak seharusnya hanya menjadi simbol yang terpajang di rumah, tetapi harus dihayati dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia mengajak masyarakat untuk menghargai setiap perbedaan yang ada sebagai bagian dari kekayaan bangsa Indonesia serta menjaga persatuan dan kesatuan sebagai bentuk pengamalan nilai-nilai Pancasila dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Perbedaan menunjukkan kebesaran bangsa Indonesia. Menjaga persatuan bangsa adalah wujud dari menjaga dan mengamalkan Pancasila serta Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Wihadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *