Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Jun 2025 07:08 WIB

AMDAL Evav Ingatkan Pemda dan DPRD Maluku Tindak Tegas Aktivitas Tambang PT BBA di Kei Besar


AMDAL Evav Ingatkan Pemda dan DPRD Maluku Tindak Tegas Aktivitas Tambang PT BBA di Kei Besar Perbesar

Diksie.id, Maluku Tenggara – Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMDAL ) Evav secara tegas menyampaikan bahwa PT Batulicin Beton Asphalt (PT BBA) kebal hukum, tidak taat terhadap negara serta tidak menghormati rakyat Maluku, lebih khusus Maluku Tenggara.

Hal itu disebabkan sampai saat ini pihak perusahaan belum berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara maupun Provinsi Maluku dan DPRD untuk menerima dan mendengar aspirasi masyarkat yang melakukan protes dan penolakan atas aktivitas tambang yang dilakukan di Pulau Kei Besar, Maluku Tenggara.

“Kami secara tegas menyampaikan bahwa dugaan kuat ada konspirasi dan selingkuh antara PT Batulicin dan Pemerintah Provinsi, karena sampai saat ini teguran dan penolakan DPRD Maluku dan Malra namun aktifitas penambangan justru lebih lancar dan meningkat,” tegas Ruslani Rahayaan selalu pembina Amdal Evav pada Sabtu, (28/6/2025).

Menurutnya, rakyat Maluku menunggu atas sikap penolakan PT Batulicin oleh masyarakat dan sejumlah mahasiswa baik di Jakarta, Ambon dan Malra hingga DPRD.

“Jangan asal bunyi alias Asbun aja namun harus ada pembuktian dengan DPRD memanggil Pemprov Maluku, khususnya dinas terkait untuk menghentikan penambangan di Kei Besar. Apabila hal ini tidak dilakukan, maka kami khawatir sikap DPRD akan kembali menjadi ruang negosisasi politik dan rakyat menjadi korban,” ungkapnya.

Pembina AMDAL Evav yang akrab disapa Bang RR itu secara tegas menyampaikan apabila tidak ada kejelasan, pihaknya bersama semua aliansi dan LSM akan kembali melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar dengan menduduki DPRD dengan tuntutan yang lebih besar.

“Jangan sampai perusahan atau korporasi milik Haji Isam ini, sehingga ada pembayaran yang bisa membuka ruang transaksi politik dan kepentingan yang menguntungkan berbagai pihak dan rakyat yang akan menjadi korban kepentingan politk dan kekuasaan,” jelasnya.

RR menyatakan sikap pemerintah Provinsi Maluku harus tegas terhadap perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan ilegal di Kei Besar.

“Pemerintah Provinsi dan Gubernur Maluku jangan main aman dalam masalah ini. Sikap Gubernur Maluku harus jelas dan tegas, bersikap mau berpihak kepada oligarki atau rakyat Maluku,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Korban Laporkan Dugaan Penipuan Investasi Digital “SNAPBOOST” ke Mabes Polri

28 April 2026 - 00:01 WIB

BEM PTNU Jawa Tengah Kecam Dugaan Eksploitasi Buruh oleh CSCEC di Kawasan Industri Kendal, Desak Investigasi dan Sanksi Tegas

23 April 2026 - 20:58 WIB

Target Presiden Terancam Gagal! Proyek Sekolah Rakyat Maluku Mandek di 10%

13 April 2026 - 22:29 WIB

Fikry Tamher: PN Tual Gagal Pertahankan Yurisdiksi, MA RI Legalkan Ketakutan Hukum

13 April 2026 - 01:46 WIB

Jika TKP di Tual, Mengapa Sidang di Ambon? AMKEI Pertanyakan Transparansi Hukum

11 April 2026 - 22:33 WIB

AMKEI Tekan Polres Maluku Tenggara: Tangkap Kembali Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Tuce Lomang

3 April 2026 - 14:35 WIB

Trending di Daerah