Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Sep 2025 17:33 WIB

SadarKei Akan Kemping di Istana, Tuntut Pemerintah Stop Tambang Ilegal Milik Haji Isam


SadarKei Akan Kemping di Istana, Tuntut Pemerintah Stop Tambang Ilegal Milik Haji Isam Perbesar

Diksie.id, Jakarta – Organisasi masyarakat adat SadarKei akan menggelar aksi kemping di depan Istana Negara pada 9 Oktober 2025 mendatang.

Ketua SadarKEI Reka Renhoran menyatakan aksi itu ditujukan untuk menekan pemerintah agar menghentikan aktivitas tambang PT Batulicin Beton Asphalt (BBA) di Kepulauan Kei, Maluku, yang dinilai merugikan masyarakat adat dan beroperasi tanpa izin usaha pertambangan (IUP).

“Rencana aksi ini disepakati dalam rapat konsolidasi pada Sabtu, 20 September 2025. Kami SadarKei sepakat mempertahankan nama gerakan, melakukan revitalisasi kepengurusan, serta menetapkan aksi kemping di depan Istana Negara sebagai program jangka pendek,” tegas Reka Renhoran dalam keterangan tertulis, pada Selasa (23/9/2025).

Dengan mengusung tema “Hi Isam Lecehkan Masyarakat Adat Kei”, aksi ini menjadi bentuk penolakan terhadap keberadaan PT BBA yang dinilai mencederai kedaulatan hukum dan mengabaikan hak-hak masyarakat adat.

Lanjut Reka, aksi kemping merupakan cara untuk membawa aspirasi masyarakat adat Kei langsung ke jantung pemerintahan. “Aksi kami ini bukan sekadar protes, tapi suara perlawanan kami terhadap tambang ilegal yang merampas hak masyarakat adat Kei,” ujarnya.

Mereka menilai pemerintah pusat tidak boleh tinggal diam terhadap operasi perusahaan tanpa izin. “Jika tambang ilegal dibiarkan, maka hilanglah identitas dan martabat masyarakat adat Kei. Tanah ini bukan sekadar lahan, tapi warisan leluhur kami,” tambahnya.

Selain aksi kemping, SadarKei juga menyiapkan strategi digital untuk memperluas dukungan. Sepekan sebelum aksi akan menggelar kampanye melalui media sosial agar isu ini menggema secara nasional.

“Kami ingin seluruh rakyat Indonesia tahu tanah Kei sedang terancam. Kami datang ke Istana bukan untuk hura-hura, tapi untuk mengetuk hati pemerintah agar mendengar jeritan masyarakat adat,” tegas Reka.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Korban Laporkan Dugaan Penipuan Investasi Digital “SNAPBOOST” ke Mabes Polri

28 April 2026 - 00:01 WIB

BEM PTNU Jawa Tengah Kecam Dugaan Eksploitasi Buruh oleh CSCEC di Kawasan Industri Kendal, Desak Investigasi dan Sanksi Tegas

23 April 2026 - 20:58 WIB

FPRI Desak Polisi Periksa Defiyan Cori dan Feri Amsari atas Dugaan Penyebaran Informasi Menyesatkan

23 April 2026 - 20:11 WIB

PERNYATAAN WILLIAM HEINRICH

20 April 2026 - 21:58 WIB

Target Presiden Terancam Gagal! Proyek Sekolah Rakyat Maluku Mandek di 10%

13 April 2026 - 22:29 WIB

Fikry Tamher: PN Tual Gagal Pertahankan Yurisdiksi, MA RI Legalkan Ketakutan Hukum

13 April 2026 - 01:46 WIB

Trending di Daerah