Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 17 Des 2025 21:01 WIB

SEMAINDO Serahkan Aduan Dugaan AMDK VPOL ke BPOM RI, Minta Uji Laboratorium dan Penarikan Produk


SEMAINDO Serahkan Aduan Dugaan AMDK VPOL ke BPOM RI, Minta Uji Laboratorium dan Penarikan Produk Perbesar

Diksie.id, Jakarta — Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat DKI Jakarta secara resmi menggelar audiensi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) pada Rabu (17/12/2025). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam penyerahan laporan pengaduan resmi beserta bukti-bukti awal terkait dugaan persoalan serius pada peredaran Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek VPOL di wilayah Maluku Utara, khususnya Kabupaten Halmahera Barat.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Sahrir Jamsin, Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap hak kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Kami datang ke BPOM bukan membawa asumsi, tetapi aduan resmi disertai bukti dan temuan lapangan. Air minum adalah kebutuhan dasar. Negara tidak boleh membiarkan satu tetes pun air yang berpotensi bermasalah dikonsumsi masyarakat,” tegas Sahrir Jamsin dalam keterangannya.

Sahrir menilai, hingga saat ini belum ada keterbukaan hasil uji laboratorium resmi dari BPOM yang menyatakan AMDK merek VPOL benar-benar aman dan layak dikonsumsi, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Maluku Utara.

Dalam audiensi tersebut, SEMAINDO menyampaikan empat tuntutan utama secara tertulis kepada BPOM RI, yakni:

1. BPOM RI diminta segera turun ke lapangan dan menyegel pabrik PT VPOL Tirta Sejahtera sebagai langkah pencegahan terhadap potensi risiko kesehatan masyarakat.
2. Menghentikan dan menarik seluruh produk AMDK merek VPOL dari peredaran di wilayah Maluku Utara selama proses pemeriksaan dan penyelidikan berlangsung.
3. BPOM wajib mengambil sampel resmi dan melakukan uji laboratorium secara independen untuk memastikan kelayakan konsumsi AMDK merek VPOL.
4. BPOM diminta mengeluarkan pernyataan resmi penghentian sementara peredaran AMDK VPOL hingga hasil uji laboratorium diumumkan secara terbuka kepada publik.

Selain menyerahkan dokumen aduan, SEMAINDO juga menyampaikan temuan lapangan dan kronologi peredaran produk yang dinilai perlu ditindaklanjuti secara serius.

“Tidak boleh ada pihak mana pun yang menyimpulkan air ini aman sebelum BPOM menyatakan secara resmi melalui hasil uji laboratorium. Semua klaim di luar BPOM berpotensi menyesatkan publik,” lanjut Sahrir.

SEMAINDO menegaskan akan mengawal penuh proses penanganan kasus ini dan siap membuka ke publik apabila ditemukan adanya kelalaian, pembiaran, atau upaya menutup-nutupi fakta.

“Jika BPOM lamban atau hasilnya tidak transparan, persoalan ini akan kami bawa lebih luas. Ini bukan isu kecil, ini soal keselamatan rakyat Maluku Utara,” tegas Sahrir.

Laporan pengaduan SEMAINDO diterima secara resmi oleh Bapak Taufik (Humas BPOM RI) dan Bapak Ando (Koordinator Lintas Pimpinan BPOM RI). Dalam pertemuan tersebut, pihak BPOM menyampaikan bahwa seluruh tuntutan dan masukan SEMAINDO akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

SEMAINDO berharap BPOM bersikap profesional, tegas, dan transparan, serta segera menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi konsumen.

Selain itu, SEMAINDO secara terbuka meminta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk turut mengawal dan terlibat aktif dalam penanganan dugaan persoalan AMDK merek VPOL.

“Kami mendorong YLKI untuk ikut mengawasi proses ini. Ini bukan sekadar urusan administratif atau bisnis, melainkan menyangkut hak konsumen atas air minum yang aman dan layak dikonsumsi,” ujar Sahrir Jamsin.

Menurut SEMAINDO, pelibatan YLKI penting sebagai representasi suara konsumen agar proses pemeriksaan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berpihak pada keselamatan masyarakat.

SEMAINDO memastikan akan kembali hadir di depan kantor BPOM RI pada Senin mendatang untuk mengawal perkembangan laporan serta memastikan tindak lanjut atas dugaan persoalan AMDK merek VPOL. Kehadiran tersebut disebut sebagai bentuk kontrol publik agar BPOM segera bersikap terbuka dan tegas demi keselamatan konsumen.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Korban Laporkan Dugaan Penipuan Investasi Digital “SNAPBOOST” ke Mabes Polri

28 April 2026 - 00:01 WIB

BEM PTNU Jawa Tengah Kecam Dugaan Eksploitasi Buruh oleh CSCEC di Kawasan Industri Kendal, Desak Investigasi dan Sanksi Tegas

23 April 2026 - 20:58 WIB

FPRI Desak Polisi Periksa Defiyan Cori dan Feri Amsari atas Dugaan Penyebaran Informasi Menyesatkan

23 April 2026 - 20:11 WIB

PERNYATAAN WILLIAM HEINRICH

20 April 2026 - 21:58 WIB

Target Presiden Terancam Gagal! Proyek Sekolah Rakyat Maluku Mandek di 10%

13 April 2026 - 22:29 WIB

Fikry Tamher: PN Tual Gagal Pertahankan Yurisdiksi, MA RI Legalkan Ketakutan Hukum

13 April 2026 - 01:46 WIB

Trending di Daerah