Diksie.id, Daerah – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Central Pemuda Halmahera berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 27 April 2026. Aksi ini akan berlangsung dengan rute dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menuju Kantor DPP PDI Perjuangan.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah untuk segera memeriksa serta mengadili seorang anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Shanty Alda Nhatala. Ia diduga memiliki keterkaitan sebagai direktur di tiga perusahaan tambang yang disebut bermasalah di wilayah Maluku Utara.
Dalam pamflet yang beredar, tiga perusahaan yang disorot yakni PT Arumba Jaya Perkasa, PT Aneka Niaga Prima, dan PT Smart Marsindo. Ketiganya dituding memiliki berbagai persoalan, mulai dari konflik lahan dengan masyarakat, dugaan kerusakan lingkungan, hingga kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban jiwa.
Selain itu, PT Aneka Niaga Prima disebut beroperasi di Pulau Fau yang merupakan pulau kecil yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan. Sementara PT Smart Marsindo diduga menjalankan aktivitas di kawasan hutan tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) serta belum ditindak oleh Satgas PKH.
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta pemerintah untuk menghentikan seluruh aktivitas ketiga perusahaan tersebut serta mencabut izin operasional PT Aneka Niaga Prima. Mereka juga mendesak agar Shanty Alda Nhatala segera dipanggil dan diperiksa atas dugaan keterlibatannya yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan.
Koordinator lapangan aksi, Rovin DJ, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat di Maluku Utara yang dinilai terdampak oleh aktivitas pertambangan.
Aksi ini diperkirakan akan melibatkan sejumlah massa dan menjadi sorotan terkait isu tata kelola pertambangan serta akuntabilitas pejabat publik di Indonesia.










