Menu

Mode Gelap

Politik · 10 Apr 2026 18:30 WIB

Shanty Alda dan Tambang Nikel: Ketika Kekuasaan Diduga Jadi Tameng Bisnis


Shanty Alda (Anggota DPR RI Fraksi PDIP) Perbesar

Shanty Alda (Anggota DPR RI Fraksi PDIP)

Diksi.com– Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap praktik konflik kepentingan di lingkar kekuasaan, muncul satu nama anggota DPR RI dari fraksi PDIP yang kini menjadi perbincangan yakni Shanty Alda. Ia tidak hanya berperan sebagai legislator, tetapi juga tercatat sebagai direktur di tiga perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara—wilayah yang selama ini menjadi episentrum eksploitasi sumber daya alam sekaligus konflik sosial dan lingkungan.

Ketiga perusahaan tersebut bukan tanpa masalah. Berdasarkan penelusuran berbagai sumber, perusahaan-perusahaan ini tengah menghadapi persoalan serius, mulai dari dugaan pelanggaran perizinan, konflik lahan dengan masyarakat lokal, hingga isu kerusakan lingkungan. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah tegas dari lembaga terkait untuk menindak atau bahkan sekadar mengklarifikasi posisi sang anggota DPR tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: di mana batas antara kekuasaan publik dan kepentingan bisnis pribadi?
Alih-alih menjaga jarak demi menghindari konflik kepentingan, posisi ganda Shanty Alda tersebut justru memperlihatkan seolah kekuasaan dijadikan tameng untuk melindungi aktivitas bisnis. Dalam sistem demokrasi yang sehat, situasi seperti ini seharusnya menjadi alarm keras bagi penegakan etika dan integritas pejabat publik.

Ketiadaan respons yang tegas memperkuat persepsi publik bahwa ada semacam “zona abu-abu” yang sengaja dipertahankan—ruang di mana kekuasaan dan bisnis saling menopang, tanpa pengawasan yang memadai.

Konflik Kepentingan dalam Kekuasaan Shanty Alda

Kondisi diatas semakin menegaskan bahwa rangkap jabatan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyentuh inti etika kekuasaan. Ketika seorang legislator terlibat dalam bisnis yang berkaitan langsung dengan regulasi yang ia bentuk, maka terjadi benturan kepentingan yang serius. Ini berpotensi menggeser fungsi legislasi dari melayani publik menjadi melayani kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Yang kami lihat ini bukan sekadar rangkap jabatan biasa. Ini adalah bentuk nyata konflik kepentingan. Seorang legislator seharusnya berdiri di atas kepentingan publik, bukan justru terlibat langsung dalam bisnis yang regulasinya mereka sendiri ikut tentukan”, _Abid Ramadhan.

Suara CPH: Seruan kepada masyarakat Maluku Utara Menentang Shanty Alda

Abid Ramadhan menyerukan agar seluruh elemen pemuda Maluku Utara bersatu menentang kehadiran Shanty Alda sebagai direktur di tiga perusahaan tersebut. Baginya, Shanty Alda harus segera mengambil sikap tegas: melepaskan jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, atau mundur dari ruang-ruang yang berkaitan dengan kepentingan publik. Tidak boleh ada ruang abu-abu ketika kepentingan rakyat dipertaruhkan.

Abid menegaskan bahwa ini bukan persoalan personal, melainkan soal prinsip dan masa depan daerah. Ketika kekuasaan dan kepentingan bisnis saling bertaut, maka yang dikorbankan adalah keadilan bagi masyarakat luas.

Oleh karena itu, sikap diam bukanlah pilihan. Pemuda harus tampil sebagai kekuatan moral yang berani mengoreksi arah kebijakan dan praktik kekuasaan yang menyimpang.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Rencana Aksi 27 April: Desakan Hentikan Operasi Tambang dan Periksa Shanty Alda

23 April 2026 - 22:21 WIB

Arahan Presiden Diuji: CPH Dorong Pencabutan IUP 3 Tambang yang Dikaitkan dengan Shanty Alda

12 April 2026 - 22:50 WIB

Central Pemuda Halmahera (CPH) minta kementerian ESDM cabut IUP yang di pimpin Shanty Alda

Tambang dan Kekuasaan: CPH Bawa Dugaan Konflik Kepentingan ke MKD, Shanty Alda dilaporkan!

9 April 2026 - 23:55 WIB

Central Pemuda Halmahera (CPH), Abid Ramadhan

Gabung Board of Peace, Prabowo Diprotes PB HMI: Cederai Komitmen Kemanusiaan Indonesia

1 Maret 2026 - 21:57 WIB

Menuju Kursi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Dapat Dukungan Gertasi DKJ

21 Januari 2026 - 15:14 WIB

Ramai Soal PAW, Pengamat: Pemilu DPR/DPRD Itu Pilih Partai, Bukan Perseorangan

16 Juli 2025 - 13:30 WIB

Trending di Daerah