Diksie.id, Jakarta – Koordinator Nasional Jaringan Aktivis dan Masyarakat Indonesia (JAM Indonesia), Mahfud Latuconsina, menginstruksikan jajaran pengurus pusat dan daerah organisasinya untuk tidak mengikuti aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
Mahfud, yang akrab disapa Bang Puteh, mengatakan keputusan tersebut diambil karena pihaknya menilai terdapat kepentingan politik tertentu di balik gerakan yang akan berlangsung di Jakarta. Ia menyebut gerakan tersebut bukan sepenuhnya merupakan gerakan murni masyarakat.
Menurut Mahfud, terdapat kelompok yang disebutnya sebagai “Londo Ireng” yang berupaya memanfaatkan momentum aksi untuk menggagalkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran JAM Indonesia, baik di pusat maupun daerah, untuk tidak ikut dalam aksi 27 Agustus 2026 di Jakarta,” kata Mahfud dalam keterangannya, Kamis, (27/8/2026).
Mahfud juga mengimbau masyarakat yang tetap mengikuti demonstrasi agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum. Ia meminta peserta aksi tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi memicu kericuhan.
“Yang paling penting masyarakat jangan mudah terprovokasi. Sampaikan pendapat secara cerdas, damai, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, menurut dia, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum, ketertiban umum, serta hak masyarakat lainnya.
Mahfud juga meminta aparat penegak hukum menindak pihak yang terbukti melakukan tindak pidana. Menurut dia, apabila terdapat bukti yang menunjukkan adanya upaya makar atau kudeta terhadap pemerintahan yang sah secara konstitusional, aparat perlu melakukan proses hukum berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau memang ada pihak yang terbukti memiliki niat dan melakukan tindakan yang mengarah pada makar atau kudeta, tentu harus diproses sesuai hukum. Tetapi semuanya harus berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku,” kata Mahfud.
Selain itu, Mahfud berharap aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, berlangsung aman dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan fasilitas umum.
Ia mengingatkan bahwa eskalasi aksi massa yang berujung pada kerusuhan dapat menimbulkan dampak lebih luas terhadap kondisi sosial dan ekonomi. Salah satunya, kata dia, adalah potensi meningkatnya ketidakpastian yang dapat memengaruhi sentimen pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
“Kami berharap aksi hari ini tidak berujung pada perusakan dan tidak ada korban jiwa. Jangan sampai aksi menyampaikan aspirasi justru menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian,” ujarnya.
Mahfud menegaskan JAM Indonesia memilih tidak terlibat dalam aksi tersebut dan meminta seluruh struktur organisasinya menjaga situasi tetap kondusif.
Catatan redaksi: Pernyataan mengenai adanya kelompok yang disebut “Londo Ireng” serta dugaan niat makar atau kudeta merupakan klaim dari Mahfud Latuconsina dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta tanpa bukti atau konfirmasi dari pihak yang dituduhkan maupun aparat penegak hukum.

