Ketum SESMI Karim Rahanar: Dasco Jadi Mercusuar Parlemen Indonesia, Tegaskan Komitmen Selesaikan RUU Perampasan Aset

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dacso Ahmad (Foto/Antara)

Diksie.id, Jakarta – Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (SESMI) mengapresiasi sikap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang berkomitmen menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Komitmen tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap parlemen.

Ketua Umum SESMI Karim Rahanar menyebut Dasco sebagai “mercusuar parlemen Indonesia” karena berani menyampaikan komitmen secara terbuka di hadapan masyarakat dalam merespons tuntutan Aksi 27 Agustus 2026 yang dipelopori Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR/MPR dan DPD RI.

“Dasco adalah mercusuar parlemen Indonesia. Ketika masyarakat menyuarakan tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, pimpinan DPR hadir, membuka ruang dialog, dan memberikan komitmen yang tegas. Ini langkah yang patut diapresiasi,” tegas Karim Rahanar, Jumat (28/8/2026).

Dalam pertemuan dengan perwakilan massa aksi, Sufmi Dasco Ahmad bersama Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa menyampaikan target penyelesaian pembahasan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Pimpinan DPR juga menyatakan siap menerima konsekuensi apabila target tersebut tidak tercapai.

Menurut Karim, keberanian pimpinan DPR menetapkan tenggat waktu dan menyampaikan konsekuensi secara terbuka merupakan langkah yang dapat mengangkat marwah parlemen sekaligus menunjukkan respons terhadap aspirasi masyarakat.

“Ini merupakan terobosan dalam kehidupan parlemen Indonesia. Tentu ada dinamika politik dalam proses legislasi, tetapi yang terpenting adalah keberanian untuk mengambil tanggung jawab dan memenuhi aspirasi rakyat,” ujarnya.

Karim menegaskan, parlemen memiliki posisi strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, bukan hanya sebagai representasi rakyat tetapi juga sebagai bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan kekuasaan negara.

Karena itu, ia berharap komitmen pimpinan DPR tersebut menjadi komitmen bersama seluruh anggota DPR RI dan diwujudkan melalui proses pembahasan RUU Perampasan Aset yang serius, terbuka, dan bertanggung jawab.

“Komitmen ini harus menjadi komitmen seluruh legislator. Masyarakat akan mengawal prosesnya dan menunggu realisasi penyelesaian RUU Perampasan Aset sesuai tenggat yang telah disampaikan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *