Diksie.id, Jakarta – Barisan Mahasiswa Antikorupsi NKRI (BARAK NKRI) menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 9 September 2026. Dalam aksi tersebut, BARAK NKRI mendesak Mabes Polri dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia menindaklanjuti dugaan persoalan dalam pekerjaan pengembangan Bandara Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Koordinator BARAK NKRI, Mahmud Tamher, menyoroti dugaan penggunaan material Galian C dalam pekerjaan tersebut yang menurut pihaknya masih perlu diperjelas asal-usul dan legalitas perizinannya.
Mahmud meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara profesional untuk memastikan material yang digunakan dalam proyek berasal dari sumber yang sah serta didukung dokumen perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mendesak Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI untuk menindaklanjuti persoalan ini. Pihak kontraktor, PPK, maupun pihak terkait di Bandara Betoambari perlu dimintai keterangan sesuai mekanisme hukum untuk mengetahui secara jelas asal-usul material yang digunakan,” tegas Mahmud.
BARAK NKRI juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, sumber material, dokumen perizinan pertambangan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan dan penggunaan material pada proyek pengembangan Bandara Betoambari.
Menurut BARAK NKRI, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas publik berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
Mahmud menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum proses pemeriksaan dilakukan. Namun, apabila dalam proses penyelidikan atau penyidikan ditemukan unsur pelanggaran hukum dan bukti yang cukup, pihaknya meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mendorong proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, objektif dan tanpa pandang bulu. Jika ditemukan pelanggaran berdasarkan bukti yang cukup, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
BARAK NKRI menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Sebagai bagian dari langkah tersebut, BARAK NKRI menegaskan akan menyampaikan pengaduan kepada Mabes Polri dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Enam tuntutan BARAK NKRI dalam aksi tersebut antara lain:
- Panggil dan periksa pihak terkait, termasuk kontraktor, PPK, dan pihak lainnya sesuai kewenangan dan mekanisme hukum.
- Telusuri asal-usul material Galian C, termasuk sumber dan legalitas material yang digunakan dalam proyek.
- Periksa dokumen proyek, meliputi kontrak, pengadaan, volume pekerjaan, sumber material, serta dokumen perizinan terkait.
- Pastikan proses hukum berjalan objektif dan tanpa pandang bulu, apabila ditemukan dasar hukum dan bukti yang memadai.
- Ungkap fakta secara transparan melalui proses pemeriksaan sesuai kewenangan aparat penegak hukum.
- Tindak sesuai hukum apabila terbukti terdapat pelanggaran, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang berlaku.
BARAK NKRI berharap laporan dan tuntutan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional sehingga fakta mengenai pekerjaan pengembangan Bandara Betoambari dapat diketahui secara terang berdasarkan dokumen, pemeriksaan, dan bukti yang sah.

