BARAK NKRI Desak Mabes Polri dan Kejagung Usut Dugaan Material Galian C Bandara Betoambari

Lokasi penambangan galian C di Kelurahan Labalawa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau (Foto/Telisik.id)

Diksie.id, Jakarta – Barisan Mahasiswa Antikorupsi NKRI (BARAK NKRI) akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dugaan penggunaan material Galian C yang asal-usul dan legalitas perizinannya belum jelas dalam kegiatan pengembangan Bandara Betoambari, Kota Baubau.

Aksi tersebut rencananya berlangsung pada Senin, 31 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan titik kumpul di Tugu Proklamasi. Massa selanjutnya akan menyampaikan aspirasi di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan.

BARAK NKRI menegaskan bahwa dugaan yang disampaikan bersumber dari hasil investigasi dan informasi lapangan yang masih perlu diverifikasi oleh aparat penegak hukum. Karena itu, organisasi tersebut tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong pemeriksaan secara objektif, profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Koordinator aksi, Mahmud Tamher, menyampaikan bahwa pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan terhadap sumber material, tetapi perlu menelusuri seluruh rantai pengadaan hingga penggunaannya dalam proyek.

“Yang perlu diperiksa bukan hanya asal material Galian C, tetapi juga legalitas sumbernya, dokumen pengangkutan, volume, harga, transaksi, pembayaran, hingga kesesuaiannya dengan kontrak, RAB, spesifikasi teknis dan dokumen pengadaan,” tegas Mahmud.

BARAK NKRI juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan apabila ditemukan indikasi mark-up harga, manipulasi volume, pembayaran yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, pengadaan fiktif, atau bentuk penyimpangan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Selain aksi unjuk rasa, BARAK NKRI menyatakan akan menyampaikan pengaduan kepada Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI untuk meminta dilakukan telaah, klarifikasi, serta langkah penegakan hukum sesuai kewenangan.

Adapun sejumlah tuntutan BARAK NKRI antara lain:

1. Mendesak aparat penegak hukum memeriksa dugaan penggunaan material Galian C yang belum jelas legalitasnya dalam pengembangan Bandara Betoambari.

2. Memverifikasi legalitas seluruh sumber material, termasuk dokumen perizinan pertambangan yang relevan.

3. Melakukan audit atau pemeriksaan investigatif terhadap volume, harga, pengadaan, pembayaran, dan penggunaan material.

4. Memeriksa kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan kontrak, RAB, spesifikasi teknis, dokumen pengadaan, dan dokumen pembayaran.

5. Mengusut dugaan mark-up, manipulasi volume, pengadaan fiktif atau penyimpangan lainnya apabila ditemukan bukti yang cukup.

6. Menelusuri aliran pembayaran serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses pengadaan dan penggunaan material.

7. Memproses pihak yang terbukti melakukan tindak pidana sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.

8. Meminta agar penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, objektif, independen, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

9. Mendesak Mabes Polri segera menghentikan sementara pekerjaan lanjutan pembangunan Bandara Betoambari Kota Baubau sampai terdapat kejelasan dan verifikasi atas legalitas asal-usul material Galian C yang diduga digunakan dalam pekerjaan tersebut.

BARAK NKRI menyatakan surat pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada Polda Metro Jaya pada Kamis, 27 Agustus 2026. Aksi akan dilaksanakan secara damai, tertib, terbuka, dan bertanggung jawab dengan tetap menghormati ketertiban umum, keamanan lingkungan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

BARAK NKRI menegaskan, seluruh aspirasi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan permintaan pemeriksaan terhadap dugaan, bukan tuduhan atau vonis terhadap pihak tertentu.

“Apakah terdapat pelanggaran hukum atau tidak, sepenuhnya harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan, alat bukti, dan mekanisme hukum yang berlaku. Kami meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu,” pungkas Mahmud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *