Diksie.id, BAUBAU – Barisan Mahasiswa Antikorupsi NKRI (BARAK NKRI) mendesak Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI segera melakukan pemanggilan, pemeriksaan, serta penelusuran hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pekerjaan pengembangan Bandara Betoambari, Kota Baubau.
Koordinator BARAK NKRI, Mahmud Tamher, menyoroti dugaan penggunaan material Galian C dalam pekerjaan tersebut yang hingga kini dinilai belum jelas asal-usul serta legalitas perizinannya.
Menurut Mahmud, persoalan tersebut perlu segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh material yang digunakan dalam proyek berasal dari sumber yang sah dan memiliki dokumen perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mendesak Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI tidak tinggal diam. Pihak kontraktor, PPK, maupun Kepala Bandara Betoambari perlu dipanggil dan diperiksa untuk mengungkap secara terang asal-usul material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut,” tegas Mahmud kepada media, Sabtu (29/8/20260.
BARAK NKRI juga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, sumber material, dokumen perizinan pertambangan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan dan penggunaan material pada proyek pengembangan Bandara Betoambari.
Mahmud menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya unsur pidana serta bukti yang cukup, BARAK NKRI meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
“Kami mendorong proses hukum dilakukan secara transparan, profesional dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai proyek pembangunan fasilitas publik justru menimbulkan persoalan hukum akibat penggunaan material yang legalitasnya tidak jelas,” ujarnya.
BARAK NKRI berharap Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI segera memberikan perhatian serius terhadap dugaan tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan pembangunan infrastruktur negara berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
BARAK NKRI menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan mengawal persoalan ini agar dapat ditangani secara terbuka sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

