FIM Gelar Diskusi Publik Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka, Dorong Asta Cita Berbasis Kepastian Hukum dan Keadilan

FIM Gelar Diskusi Publik Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka di Malam Minggu Cafe, Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 18/8/2026 (Foto/Istimewa)

Diksie.id, Jakarta – Front Indonesia Maju (FIM) menggelar diskusi publik “Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: Implementasi Asta Cita Prabowo Menuju Indonesia Emas 2045” di Malam Minggu Cafe, Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).

Diskusi menghadirkan Nefton Alfarez Kapitan, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal Persaudaraan Timur Indonesia Raya (PETIR), dan Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., Ketua Yayasan Tarumanagara. Acara dimoderatori oleh Fatiha Rengirit Sether.

Dalam diskusi, Prof. Ariawan Gunadi menyoroti sejumlah tantangan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, terutama penciptaan lapangan kerja, penguatan kewirausahaan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, pendidikan dan teknologi, hilirisasi industri, pembangunan desa, reformasi hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi, serta penguatan harmoni sosial dan budaya.

Ia menilai pembangunan SDM harus menjadi perhatian serius karena perubahan teknologi dan dunia kerja menuntut generasi muda memiliki kompetensi yang relevan. Penguatan pendidikan, khususnya sains, teknologi, engineering dan matematika, dinilai penting agar Indonesia mampu menghadapi perubahan ekonomi dan teknologi.

Prof. Ariawan juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Menurutnya, investor membutuhkan jaminan perlindungan hukum dan kepastian penyelesaian sengketa agar memiliki kepercayaan untuk menanamkan modal di Indonesia.

Sementara itu, Nefton Alfarez Kapitan menyoroti persoalan ketimpangan pembangunan, khususnya di kawasan Indonesia Timur, serta pentingnya memastikan program pemerintah didukung sumber daya manusia dan sistem tata kelola yang memadai.

Menurut Nefton, reformasi hukum dan penegakan hukum harus menjadi salah satu fondasi utama dalam implementasi Asta Cita. Kepastian hukum dinilai berkaitan erat dengan investasi, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Nasional Front Indonesia Maju (FIM), Salim Wehfany, menyampaikan bahwa generasi muda memiliki harapan besar terhadap pemerintahan saat ini, khususnya agar pembangunan berjalan dengan menjunjung kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Kami mendukung program pemerintah dengan tetap mempertimbangkan asas kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan hukum, sepanjang program tersebut benar-benar berpihak kepada rakyat kecil,” ujar Salim.

Terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), FIM mendorong agar setiap dugaan persoalan maupun penyimpangan ditangani melalui mekanisme hukum dan tata kelola yang transparan. FIM menilai diperlukan penguatan sistem pengawasan agar hak masyarakat sebagai penerima manfaat benar-benar terlindungi.

FIM juga mendesak lembaga penegak hukum bekerja secara maksimal dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi dengan mengedepankan keterbukaan, transparansi, keadilan dan asas kemanusiaan.

Di sisi lain, FIM mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta meminta pemerintah turut mengambil peran dalam mengurangi isu rasisme dan diskriminasi terhadap kelompok berdasarkan suku, ras maupun agama.

FIM menghimbau Kepada Masyarakat agar Khususnya Generasi Muda agar tidak melakukan Provokasi di media Sosial dengan menyebarkan Fitnah keji terhadap Pemerintahan Prabowo. “Kami yakin percaya 100% Bapak Prabowo Ingin berbuat yang terbaik untuk negara ini. Hal tersebut bisa ukur 4 Kali bertarung Pemilihan Presiden Indonesia,” ungkapnya.

Diskusi publik tersebut menjadi momentum refleksi 81 tahun kemerdekaan sekaligus menegaskan bahwa perjalanan menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan kolaborasi pemerintah, masyarakat sipil dan generasi muda dengan fondasi kepastian hukum, pemerataan pembangunan, penegakan hukum yang berkeadilan, serta kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *