Wihadi Wijanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Bojonegoro, Tekankan Bahaya Hoaks dan Disintegrasi Bangsa

Anggota DPR/MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wijanto, melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Kedungrejo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu 12/8/2026 (Foto/Istimewa)

Diksie,id, Bojonegoro – Anggota DPR/MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wijanto, melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Kedungrejo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga persatuan, keamanan, dan ketenteraman bangsa di tengah dinamika kehidupan sosial yang terus berkembang.

Dalam kegiatan itu, Wihadi menyoroti berbagai tantangan yang dapat mengganggu persatuan bangsa, salah satunya penyebaran berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu konflik dan disintegrasi.

Menurut Wihadi, masyarakat perlu memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang dapat memecah belah persatuan.

“Untuk merawat dan menjaga bangsa Indonesia dari upaya-upaya yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak ingin melihat Indonesia aman dan tenteram, banyak tindakan yang dilakukan, salah satunya dengan menyebarkan berita-berita hoaks yang terindikasi bisa menimbulkan disintegrasi bangsa Indonesia,” ujar Wihadi.

Ia menilai, konsolidasi kebangsaan perlu terus dilakukan di tengah masyarakat agar nilai-nilai persatuan dan kehidupan berbangsa tetap terjaga.

Wihadi mengatakan, sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan merupakan salah satu upaya untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan Pancasila sebagai falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjadikan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan dalam menyikapi berbagai perbedaan yang ada di Indonesia.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang memiliki keragaman suku, budaya, agama, dan latar belakang masyarakat. Karena itu, perbedaan harus dikelola sebagai kekuatan untuk memperkokoh persatuan, bukan menjadi alasan untuk terjadinya perpecahan.

“Pancasila harus selalu kita jadikan sebagai falsafah kehidupan, Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan dalam menjaga perbedaan yang ada, karena Indonesia merupakan negara yang multi etnik,” kata Wihadi.

Selain Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, Wihadi juga menekankan pentingnya memahami Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) sebagai dasar hukum dalam kehidupan bernegara.

Menurutnya, UUD 1945 menjadi dasar dan sumber hukum bagi penyelenggaraan kehidupan bernegara serta mengatur berbagai aspek ketatanegaraan, termasuk pembagian kekuasaan lembaga negara seperti Presiden, DPR, dan MPR. UUD 1945 juga memberikan jaminan terhadap perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara.

Wihadi berharap pengamalan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dapat terus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya oleh generasi muda.

Menurutnya, pemahaman dan pengamalan nilai kebangsaan dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme sekaligus memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat.

“Dengan melakukan pengamalan Empat Pilar Kebangsaan diharapkan dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme di kalangan anak bangsa sehingga sekat-sekat tidak terlihat lagi di masyarakat,” pungkasnya.

Sosialisasi tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, menangkal informasi yang berpotensi memecah belah, serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *